Kemenkumham Deportasi 40 Bule Bandel di Bali, Mayoritas Berasal dari Rusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) di Bali telah mendeportasi 40 bule bandel.
Deportasi bule bandel di Bali dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Penindakan bule bandel di Bali merupakan komitmen penuh dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang lakukan pelanggaran hukum.
Humas Imigrasi Ngurah Rai Mulai, pada (2/4/2023) lalu, mengeluarkan keterangan resmi terkait deportasi bule bandel di Bali.
Dilansir TribunTravel dari laman Kantor Imigrasi Ngurah Rai mulai tanggal 1 Januari hingga 2 April 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah mendeportasi sebanyak 40 turis asing.
Baca juga: 5 Tempat Makan Siang Enak & Murah di Denpasar, Termasuk Warung Mak Beng
Imigrasi Ngurah Rai kembali melakukan pendeportasian terhadap 8 WNA, dalam kurun 31 Maret 2023 sampai dengan 2 April 2023.
8 WNA tersebut merupakan 4 asal Filipina dan 2 berkebangsaan Uzbekistan.
Sempat viral di Sosial Media seorang WNA asal Amerika Serikat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Bule bandel asal Amerika Serikat melakukan perlawanan terhadap aparat polisi.
Pada 31 Maret, seorang WNA asal Amerika Serikat sudah diberikan tindakan tegas berupa pendeportasian oleh Imigrasi Ngurah Rai.
Menurut pernyataan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, dari 40 bule bandel di Bali 26 diantaranya di deportasi karena melebihi dari masa izin tinggal yang diberikan (overstay).
14 bule bandel di Bali lainnya terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan termasuk penyalahgunaan izin tinggal.
Kemnkumham mendeportasi 40 bule bandel di Bali mayoritas berasal dari Rusia.
Rincian 40 bule bandel di Bali yang di deportasi, mulai dari Rusia (14 orang), Filipina (4 orang), Amerika Serikat (3 orang), Arab Saudi (3 orang), Britania Raya (3 orang), Nigeria (3 orang), Italia (2 orang), Uzbekistan (2 orang), Australia (1 orang), Kirgiztan (1 orang), Latvia (1 orang), Prancis (1 orang), Uganda (1 orang) dan Yordania (1 orang).