WNA Rusia inisial IZ terbukti menjadi pelatih tenis di sebuah pusat olahraga di kawasan Kuta Utara, sedangkan 4 WNA Nigeria inisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31) melebihi izin tinggal yang diberikan.
Ada pula turis asal Prancis, JRM, yang ditangkap polisi usai membobol minimarket di Kuta.
Turis asing itu menggasak minuman bersoda, 1 slop rokok, dan uang Rp35 juta.
Ada pula turis asal Rusia yang melanggar izin bekerja sebagai instruktur mengendarai sepeda motor.
Teranyar, Polda Bali menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Aventador berpelat palsu bertuliskan Domogatsky yang sempat viral di media sosial.
Baca juga: 8 Bule di Bali Ditangkap Pihak Imigrasi, Lakukan Overstay sampai Buka Jasa Latihan Berkendara
Lamborghini ini diketahui digunakan oleh seorang WNA asal Rusia, Sergei Domogatsky.
Polisi mengamankan mobil mewah ini dari sebuah bengkel yang ada di kawasan Denpasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lamborghini Aventador tersebut punya kepemilikan atas nama sebuah perusahaan di Bandung, Jawa Barat dan sedang menunggak pajak Rp104 juta.
Penelusuran sementara polisi, Sergei saat ini kabur dan tengah berada di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Baca juga: 4 Tempat Wisata Hits di Gianyar Bali Buat Solo Traveler yang Mau Healing, Lokasinya Dekat Hotel
Sandiaga Uno Minta Ada Kajian Terkait Larangan WNA di Bali Mengendarai Motor
Larangan Warga Negara Asing (WNA) mengendarai sepeda motor di Bali mendapat sorotan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Menurut Sandiaga Uno, setiap WNA yang melakukan pelanggaran di Indonesia harus ditindak secara tegas.
Sandiaga Uno menambahkan setiap peraturan yang dibuat untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, karena banyak ditemukan WNA yang tidak memakai helm ketika mengendarai sepeda motor.
Selain itu, banyak juga kecelakaan yang terjadi di Bali karena WNA tidak mahir mengendarai sepeda motor.
Baca juga: WNA Langgar Aturan, Banyak Bule Pakai Visa Liburan Justru Jadi Instruktur Diving di Bali
“Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas,” papar Sandiaga Uno, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBali.com.