Namun, pemilik rental kendaraan juga memiliki tanggung jawab dalam maraknya bule yang melanggar lalu lintas.
Kapolda Bali memandang, selama ini para bule tersebut sebagian besar berkendara dengan menggunakan kendaraan sewaan.
“Di samping bulenya itu juga, nanti juga (sanksi) kepada yang menyediakan jasa penyewaan kendaraan. Karena selama ini kalau ada pelanggaran lalu lintas, jatuhnya ke penyewa (pemilik rental). Jadi penyewa (pemilik rental) harus punya tanggung jawab juga,” pungkasnya.
(TribunTravel.com/KurniaHuda)
Baca artikel lainnya seputar wisata Bali di sini
Baca tanpa iklan