Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Sepeda Motor, Sering Lakukan Banyak Pelanggaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi turis asing sewa sepeda motor di Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan aturan daerah terkait turis asing yang tidak diperbolehkan meminjam atau menyewa kendaraan sepeda motor.

I Wayan Koster juga memberikan imbauan kepada turis asing yang ingin liburan ke Bali agar tertib dalam berlalu lintas.

"Kalau menjadi turis berperilakulah sebagai turis, sebagai turis mengunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen bukan jalan-jalan dengan mengunakan sepeda motor tidak pakai kaus tidak pakai baju tidak pakai helm melanggar lagi udah begitu enggak pakai SIM,"

Baca juga: Jadwal Joyland Festival 2023 di Bali, Cek Harga Tiket yang Masih Tersedia

Viral Pasangan Bule di Bali Naik Motor Tanpa Helm

Sebelumnya, dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sepasang kekasih tengah berboncengan dengan posisi tak senonoh di salah satu traffic light di Bali.

Dalam cuplikan video yang mulai beredar, tampak seorang bule pria yang tak diketahui namanya tersebut tengah mengendarai sepeda motor merek Yamaha XMAX.

Sementara itu, sang bule wanita berada di posisi depan namun menghadap ke belakang sembari memeluk mesra kekasihnya.

Selain posisi berboncengannya yang tak senonoh, kedua bule itu juga melanggar lalu lintas lantaran tak menggunakan helm.

Kelakuan sejumlah bule tersebut bahkan membuat kontroversi di Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebut bahwa Polda Bali secara intens telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak Imigrasi guna menanggapi fenomena bule yang membandel tersebut.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Nusa Lembongan 2023. Tempat Wisata Hits di Bali Buat Liburan Akhir Pekan

Ia memandang, baik WNA maupun WNI seharusnya mentaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau bule melanggar aturan lalu lintas atau aturan apapun di pemerintahan kita, kita juga sudah ada kesepakatan sesuai arahan Bapak Gubernur (I Wayan Koster), dan koordinasi kami dengan Imigrasi,” ungkap Kapolda Bali kepada Tribun Bali.

 Bahkan, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra tak segan-segan akan memberi sanksi kepada bule yang bandel berupa pemulangan ke negaranya masing-masing (deportasi).

Tentunya hal tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau perlu dipulangkan, ya kita pulangkan. Sesuai dengan mekanisme tentunya. Jadi sanksinya seperti itu,” tegas Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Menanggapi ulah bule yang kerap melanggar aturan lalu lintas, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bule tersebut perlu dilakukan penindakan dengan diberikan sanksi tertentu.

Halaman
123