Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Pengawasan Lanjutan untuk PPLN

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelancong diproses di aula kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar di pulau Bali pada 16 Februari 2022

Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P.

Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Dirjen Maxi juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.

Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku.

Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP.

“Semua kita siagakan” ujar Dirjen Maxi.

Kepada masyarakat, Dirjen Maxi juga menghimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.

“Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Flu Burung Tidak Pengaruhi Penurunan Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Baca juga: Jadwal Kereta Api Bandara YIA Mulai 1 Maret 2023 Lengkap dengan Harga Tiketnya