Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Otoritas Arab Saudi Hapus Aturan Kuota Umrah, Ibadah Kini Bebas Pakai Visa Jenis Apa Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Arab Saudi tak lagi memberlakukan kuota umrah, pendatang dengan visa apapun bebas beribadah.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengumkan bahwa umat musim kini bebas melakukan ibadah umrah di wilayahnya dengan visa jenis apapun.

Itu artinya, pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi membatasi kuota jamaah umrah per tahunnya.

Pemerintah Arab Saudi taklagi memberlakukan kuota umrah, pendatang dengan visa apapun bebas beribadah. (Flickr/Almas Baig)

Sebab hanya bermodal visa kunjungan, pariwisata, bahkan tenaga kerja, kini dapat melakukan umrah dengan leluasa.

Kabar gembira ini diumumkan secara langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: 7 Oleh-oleh Umrah Selain Kurma, Bawa Pulang Ayam Albaik untuk Keluarga Tercinta

Ia mengatakan bahwa para pedatang asing diperbolehkan menggunakan moda transportasi yang berbeda ketika meninggalkan Arab Saudi dari saat kedatangan mereka.

Dikutip dari Gulf News, Selasa (28/2/2023) aturan baru dari pemerintah Arab Saudi itu tak serta-merta dibebaskan begitu saja.

TONTON JUGA:

Pendatang asing yang ingin melakukan umrah tetap diwajibkan mematuhi tanggal yang ditentukan dalam izin untuk melakukan ibadah di Masjidil Haram, Makkah.

Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin melakukan umrah di wilayahnya.

Umat ​​Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan pariwisata diizinkan untuk melakukan umrah.

Selain itu juga diperbolehkan melakukan ziarah ke berbagai tempat seperti mengunjungi Al Rawda Al Sharifa yakni makam Nabi Muhammad (SAW) yang terletak di Masjid Nabawi, Madinah.

Baca juga: Sosok Pendiri Albaik, Restoran Viral Asal Arab Saudi yang Jadi Incaran Jemaah Haji dan Umrah

Pemerintah Arab Saudi taklagi memberlakukan kuota umrah, pendatang dengan visa apapun bebas beribadah. (Flickr/Erfan Matcharan)

Menariknya lagi Otoritas Arab Saudi juga telah memperpanjang visa umrah dari yang awalnya hanya 30 hari, kini menjadi 90 hari.

Kemudian juga mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara manapun.

Dalam langkah memfasilitasi lainnya, Arab Saudi mengatakan bahwa warganya juga dapat mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi negaranya dan melakukan umrah.

Sementara itu bulan lalu, Arab Saudi juga telah meluncurkan visa transit persinggahan.

Halaman
123