TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin liburan ke luar negeri dan belum punya paspor, tenang karena kini mengurus paspor bisa cepat sehari jadi.
Tak perlu menunggu berhari-hari, traveler bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor sehari jadi.
Untuk permohonan pembuatan paspor sehari jadi ini tentu berbeda dari pengajuan pada umumnya.
Hal yang paling mencolok yaitu tentang biaya yang dikeluarkan.
Baca juga: Syarat, Biaya & Cara Membuat Paspor Anak yang Berusia di Bawah 17 Tahun
Namun untuk prosedurnya sama, di mana traveler harus mengajukan melalui Kantor Imigrasi Indonesia.
Traveler bisa datang ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus pengajuan paspor sehari jadi ini.
Nah, kali ini traveler bisa melihat lebih rinci soal pengajuan paspor sehari jadi, lengkap dengan dokumen yang harus dibawa dan rincian biaya.
Kira-kira berapa ya biaya yang harus dibayarkan untuk pengajuan paspor sehari jadi?
Untuk layanan paspor sehari jadi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor dengan membayar Rp 1 juta.
Ini termasuk biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan paspor reguler namun bisa selesai lebih cepat.
Baca juga: Rincian Biaya Paspor Hilang dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pengajuan
Tentunya layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan paspor sesegera mungkin.
"Layanan ini bersifat sebagai opsi apabila membutuhkan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus segera mungkin diterima," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Kamis (16/2/2023).
Achmad mengungkapkan, idealnya penerbitan paspor tidak selesai dalam hari yang sama.
Hal itu dikarenakan tahapan pembuatan paspor yang dimulai dari wawancara, lalu kantor imigrasi harus melakukan cross-checked terhadap data-data pemohon.
Setelah itu, barulah paspor masuk ke tahap pencetakan yang menurutnya juga tidak bisa terburu-buru.
Baca tanpa iklan