Jabatannya yakni 'Chief Quality Officer, Lifetime Spokesperson of Mixue Ice Cream & Tea'.
Baca juga: Viral Status Halal Mixue Dipertanyakan, Begini Penjelasan Perusahaan
Status Halal Mixue
Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat halal.
Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki serfitikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia sendiri diketahui sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tapi memang belum selesai.
Berikut sederet alasan mengapa proses sertifikasi halal Mixue sudah sedemikian lama tapi belum selesai.
1. Mayoritas bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok
Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional di Tiongkok.
Sehingga, proses konsultasi sertifikasi halal pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota
Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
3. Pandemi Covid-19 dan lockdown
Pandemi Covid-19 dua tahun terkahir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok.
Hal ini menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan.
Terkait Kabar Mixue Menggunakan Bahan Non Halal
Baca tanpa iklan