TRIBUNTRAVEL.COM - Mixue belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Hal itu tak lepas dari aksi bisnis Mixue yang membuka gerainya hingga ke pelosok negeri.
Warganet bahkan sampai menjuluki Mixue sebagai "Malaikat Pencabut Ruko Kosong".
Mixue juga sempat memicu perdebatan warganet lantaran belum memiliki sertifikat halal.
Baca juga: 6 Fakta Menarik Logo Mixue, Ternyata Punya Mantra dan Jabatan Lho
Beredar pula kabar simpang siur yang menyebut Mixue tidak lolos uji BPOM.
Terlepas dari itu semua, Mixue memiliki sejarah yang menarik untuk dibahas.
Mixue diketahui hadir pertama kali di Indonesia pada tahun 2020 lalu.
Kendati demikian, Mixue sudah ada didirikan sejak puluhan tahun lalu, lho.
Melansir situs resminya, Mixue merupakan franchise atau waralaba es krim dari Tiongkok yang didirikan pada tahun 1997 silam.
Pendirinya adalah Zhang Hongchao yang kala itu masih berstatus sebagai mahasiswa.
Zhang Hongchao meluncurkan Mixue karena ingin menghadirkan es krim dan teh segar yang diperuntukkan bagi generasi muda.
Misinya adalah untuk membawa produk berkualitas tinggi dan terjangkau untuk semua orang di seluruh dunia.
Setelah lebih dari satu dekade mengelola Mixue, perusahaan akhirnya berhasil membangun pabrik dan rantai pasok sendiri.
Kini, perusahaan Mixue dapat memproduksi bahan inti secara mandiri.
Baca juga: 8 Fakta Menarik Mixue, 20 Ribu Gerai Tersebar di Berbagai Penjuru Dunia
Untuk memastikan kualitas setiap es krim dan secangkir teh, merek Mixue Ice Cream & Tea didukung oleh berbagai perusahaan pembantu.
Baca tanpa iklan