TRIBUNTRAVEL.COM - Mixue merupakan franchise atau waralaba es krim yang berasal dari Tiongkok.
Sejak hadir di Indonesia pada tahun 2020, Mixue telah memiliki ratusan gerai yang tersebar.
Di samping kesuksesan Mixue, masih banyak masyarakat yang meragukan status halal produk tersebut.
Bahkan Mixue belakangan ini tengah viral di medsos lantaran tidak ada logo halal yang tertera pada gerainya.
Baca juga: Fakta Unik Mixue, Gerai Es Krim Asal Tiongkok yang Viral di Indonesia & Trending Topic di Twitter
Beberapa informasi simpang-siur yang beredar di media sosial juga menuding Mixue menggunakan komposisi non halal.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resminya, @mixueindonesia.
Menurut unggahannya, Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat Halal.
Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki serfitikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia menambahkan, penyebaran informasi yang mengatakan Mixue tidak halal merupakan tindakan kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan.
Kendati demikian, Mixue Indonesia sangat mengapresisasi individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi halal.
Mixue Indonesia sendiri diketahui sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tapi memang belum selesai.
Alasan Lamanya Proses Sertifikasi Halal Mixue
Berikut sederet alasan mengapa proses sertifikasi halal Mixue sudah sedemikian lama tapi belum selesai.
1. Mayoritas bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok
Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional di Tiongkok.