Menurutnya, total komodo pada 2018 sebanyak 2.897 ekor dan pada 2019 bertambah menjadi 3.022. Pernyataan ini di lontarkan 27 Oktober 2020, Wiratno mengklaim, jika komodo dilindungi secara serius dan konsisten, aktivitas wisata dengan kondisi saat ini tidak bakal membahayakan satwa.
"Kita melihat ada perlunya memperketat aturan di Taman Nasional Komodo, tetapi bukan dengan cara menaikan harga tiket masuk sampai dengan 17x lipat dari sebelumnya,"
"Cara tersebut hanya akan melemahkan daya saing Taman Nasional Komodo dan bisnis pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya."
"Efeknya akan berimbas ke warga Labuan Bajo yang mengandalkan pariwasata dan turis untuk memulihkan ekonomi daerah dari pasca Pandemic yang menyerang dari 2020 hingga 2021 akhir," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menparekraf Batalkan Kenaikan Tarif Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta
Baca juga: Menparekraf Tunda Kenaikan Tiket Masuk Taman Nasional Komodo, Simak Alasannya
Baca tanpa iklan