TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang berencana liburan ke Taman Nasional Komodo.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan bahwa harga tiket masuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta secara resmi dibatalkan.
Tentu ini menjadi angin segar untuk para wisatawan yang ingin berwisata ke Taman Nasional Komodo.
Usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Sandiga Uno menuturkan bahwa harga tiket masuk Taman Nasional Komodo tersebut ditarik atau dibatalkan, setelah sebelumnya akan diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang.
Baca juga: Happy Banana Komodo dan 6 Tempat Makan Malam Enak di NTT, Wajib Coba usai Jelajah Labuan Bajo
"(Kenaikan tarif TN Komodo) Sudah ditarik dan dibatalkan," tutur Sandiaga Uno saat ditemui Kompas.com dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di sebuah hotel di Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
https://travel.kompas.com/read/2022/12/15/132448627/kenaikan-tarif-masuk-tn-komodo-rp-375-juta-dibatalkan
Sebelumnya, wacana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sempat menuai protes masyarakat dan para pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo.
Akan tetapi, kini rencana tersebut secara resmi ditiadakan dan tak diberlakukan untuk wisatawan.
Lebih lanjut, Sandiaga Uno menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo untuk wisatawan.
"Jadi tidak ada kenaikan tarif masuk TN Komodo," ujar dia.
Sebelumnya pada Agustus 2022 lalu, Pemerintah Provinsi NTT menyebutkan bahwa tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp 3,75 juta per pengunjung berlaku mulai Minggu (1/1/2023).
Tarif masuk Rp 3.750.000 per orang tersebut sebelumnya diterapkan berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Baca juga: Viral Bandara Komodo Labuan Bajo Rusak, Plafon Jebol dan Bikin Air Tergenang
Dengan demikian, wistawan hingga akhir tahun 2022 masih menikmati tarif yang lama.
Kepastian penundaan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar di Taman Nasional Komodo ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing.
Kepala Dinas Pariwisata NTT Ekonomi Kreatif NTT Sony Libing mengatakan penundaan penerapan tarif masuk tersebut atas arahan dari Presiden RI dan juga arahan teknis dari Gubernur NTT.
"Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat , pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja, uskup dan pendeta," kata dia kepada POS KUPANG.COM, Senin 8 Agustus 2022 melalui sambungan telepon.
Baca tanpa iklan