TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menunda kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Sandiaga mengatakan bahwa kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo akan ditunda hingga akhir 2022.
Ia menambahkan, kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3.750.000 baru akan berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Wisatawan Tetap Bisa Lihat Komodo di Pulau Rinca, Sandiaga: Harga Tiketnya Sama
Sandiaga mengatakan penundaan kenaikan ini telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Tarif baru Padar-Komodo ini ditunda hingga akhir 2022, jadi baru berlaku 1 Januari 2023," kata Sandiaga, seperti dikutip dari siaran pers Kemenparekraf.
Sandiaga menjelaskan bahwa kebijakan penundaan sesuai dengan aspirasi publik yang telah ditampung oleh pemerintah.
"Sekarang saatnya kita melakukan diskursus publik agar upaya kita untuk kebangkitan (ekonomi) ini bisa kita laksanakan," katanya.
Sandiaga menuturkan saat ini pihaknya terus menampung masukan-masukan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo terkait kenaikan harga tiket Taman Nasional komodo.
Menurutnya, diskusi tersebut memegang peranan penting sehingga ada solusi yang menguntungkan bagi berbagai pihak terkait.
"Kita juga ingin agar upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan," ungkap Sandiaga.
Baca juga: Kenaikan Tarif TN Komodo Jadi Polemik, Sandiaga Uno Siapkan Ruang Diskusi
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, menambahkan bahwa saat ini situasi di Labuan Bajo sudah kondusif.
Vinsensius mengatakan, Kemenparekraf beserta pemerintah daerah setempat serta pihak-pihak terkait telah berdialog dengan para pelaku wisata di Labuan Bajo pada 4-5 Agustus 2022 lalu.
Dalam dialog itu, diperoleh sejumlah kesepakatan terkait penundaan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo hingga 2023.
Selain itu, harga tiket masuk Taman Nasional Komodo masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekira Rp 150.000.
Baca tanpa iklan