Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Beli Tiket Kereta Api untuk Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang kereta api pada masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru. Ada ketentuan baru sebelum membeli tiket kereta api untuk perjalanan pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Jadi, pastikan mengisi dengan cermat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum membayarkan tiket, ya!

Ilustrasi perjalanan kereta api di masa angkutan Natal dan Tahun Baru. (Dok. PT KAI)

Untuk lebih lengkapnya, simak ketentuan nama pada tiket kereta api berikut ini.

1. Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain.

3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan.

4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.

Penumpang diimbau untuk membeli tiket melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan kanal-kanal resmi penjualan yang sudah banyak bekerjasama dengan KAI.

Penumpang juga diimbau untuk menghindari pembelian tiket kereta api melalui pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar.

Baca juga: Menilik Terowongan Kereta Api Pertama dan Tertua di Indonesia, Ternyata Pernah 3 Kali Longsor

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait kereta api, klik laman ini.