TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang pesawat tentu tak asing lagi dengan aturan barang bawaan yang dapat dibawa ke kabin pesawat atau harus dimasukkan bagasi.
Biasanya saat penumpang membawa banyak barang dan tergolong berat, petugas di counter check-in akan menawari penumpang untuk memasukkannya ke dalam bagasi.
Nantinya penumpang dapat mengambil barang-barang tersebut setibanya di bandara tujuan.
Sementara itu, untuk barang yang dibawa ke kabin pesawat, ada aturan yang mesti dipatuhi penumpang pesawat.
Baca juga: Pesawat Bermasalah, Penumpang Terlantar 20 Jam di Bandara
Salah satunya mengenai berat ataupun dimensi barang bawaan yang masuk ke dalam kabin pesawat.
Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri terkait berat bagasi kabin.
LIHAT JUGA:
Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group misalnya, membatasi berat bagasi kabin sebesar 7 kilogram.
Dimensinya juga telah ditentukan sesuai tipe pesawat, contohnya 40 x 30 x 20 sentimeter (cm) untuk pesawat Boeing atau Airbus.
Syarat tersebut hampir sama dengan yang diterapkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca juga: Tiket Pesawat Turun, Menparekraf Sandiaga Uno: Berkat Doa & Kerja Sama Semua Pihak
Dilansir dari Kompas.com, Garuda Indonesia menerapkan dimensi yang berbeda tergantung tipe pesawat.
Dimensi pada umumnya adalah 56 x 36 x 23 cm, jumlah dari ketiga angka tersebut tidak lebih dari 115 cm dengan berat maksimal 7 kilogram.
Berat barang yang dibawa penumpang ke kabin pesawat untuk selanjutnya disimpan di tempat penyimpanan atas atau di bawah kursi.
Lantas, mengapa maskapai penerbangan membatasi berat dan dimensi bagasi kabin?
Salah satu alasannya berhubungan dengan efisiensi, dikutip dari Simple Flying.