Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Turis Wanita Nekat Tunggangi Lumba-lumba yang Terdampar, Aksinya Tuai Kecaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lumba-lumba. Seorang turis wanita di Belanda mendapat kecaman setelah mencoba menunggangi lumba-lumba yang terdampar di pantai.

Sebelumnya, seekr lumba-lumba di pantai Texas tewas usai sejumlah turis mengganggunya.

Insiden ini pertama kali dilaporkan melalui Facebook oleh kelompok nirlaba Texas Marine Mammal Stranding Network pada April 2022 lalu.

Menurut kelompok tersebut, lumba-lumba betina ditemukan terdampar di Pantai Quintana dengan kondisi masih hidup.

Tak tinggal diam, para pengunjung pantai berusaha mendorong lumba-lumba kembali ke laut.

Ilustrasi lumba-lumba. Sebuah video viral menunjukkan seorang turis wanita mencoba menunggangi lumba-lumba yang terdampar di sebuah pantai di Belanda. (Flickr/ Charlie Jackson)

Baca juga: Viral Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Kini Polisi Periksa dan Interogasi Awak Kapal

Namun, beberapa di antara mereka justru mengganggu dengan mencoba berenang bersamanya dan bahkan menungganginya.

"Dia akhirnya terdampar dan diganggu oleh kerumunan orang di pantai, di mana dia kemudian meninggal sebelum penyelamat tiba di tempat kejadian," tulis postingan Facebook Texas Marine Mammal Stranding Network.

"Jenis gangguan ini menyebabkan tekanan yang tidak semestinya pada lumba-lumba liar, berbahaya bagi orang-orang yang berinteraksi dengan mereka dan ilegal, dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara jika terbukti bersalah," tambahnya.

Facebook Texas Marine Mammal Stranding Network memohon kepada para pengunjung pantai untuk tidak mendorong lumba-lumba atau paus hidup kembali ke laut.

Sebaliknya, mereka hanya perlu segera menghubungi hotline untuk mencari tahu bagaimana cara menyelamatkan hewan dan menjaganya agar tetap dalam kondisi stabil.

Menurut pedoman Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA), orang yang mengganggu lumba-lumba dapat didenda hingga Rp 158 juta dan menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun.

"Memberi makan atau mengganggu mamalia laut liar termasuk lumba-lumba, paus, anjing laut, singa laut, dan manate adalah ilegal," menurut pedoman NOAA.

"Demi kesehatan dan kesejahteraan hewan-hewan ini dan untuk keselamatan anda, tolong jangan memberi makan, berenang bersama, atau mengganggu hewan laut ini. Kami mendorong anda untuk mengamati mereka dari jarak setidaknya 45 meter," jelas pedoman.

NOAA juga mencatat pada Juli 2021 bahwa mereka semakin khawatir dengan meningkatnya minat publik terhadap lumba-lumba yang berenang di lepas Pulau Padre Utara, Texas.

Dalam sebuah artikel bulan itu, kantor penegakan hukum NOAA mengatakan bahwa personelnya, bekerja sama dengan Departemen Taman dan Margasatwa Texas, akan meningkatkan patroli dan menyelidiki orang-orang yang berinteraksi secara ilegal dengan lumba-lumba dengan memberi makan atau mengganggu mereka.

Baca juga: Video Viral, Ribuan Lumba-lumba Terbunuh dalam Tradisi Berburu di Kepulauan Faroe

Baca juga: Viral Video Warga Boncengkan Lumba-lumba Naik Motor, Pecinta Satwa di Lombok Lapor ke Polisi

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.