Kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo itu untuk membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi 200 ribu per tahun.
Pemerintah berencana menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022 dan tiket itu berlaku selama setahun.
Selama ini, tiket masuk TN Komodo dibanderol Rp 5.000, meskipun pelaksanaan di lapangan sekitar Rp 200 ribu.
Nah, bagi pengunjung yang akan mengunjungi Taman Nasional Komodo wajib melakukan registrasi online sebelum kunjungannya.
Sebagai informasi tambahan, Taman Nasional Komodo merupakan habitat dari beragam biodiversitas.
Selain habitat bagi komodo, Taman Nasional Komodo juga menjadi tempat hidup berbagai spesies lainnya, yang termasuk dalam kategori terancam punah yaitu kakatua kecil jambul kuning.
Taman Nasional Komodo didirikan pada 6 Maret 1980 dan menjadi salah satu taman nasional tertua di Indonesia.
Berdiri di atas lahan seluas 173.000 hektar, Taman Nasional Komodo didirikan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian hidup satwa biawak komodo (Varanus komodoensis) bersama dengan alam sekitarnya.
Baca juga: Pengunjung Taman Nasional Komodo Dibatasi Mulai 1 Agustus 2022, Turis Harus Beli Tiket Online
Berdasarkan Data Taman Nasional Komodo tahun 2021, terdapat sekira 3.303 ekor biawak komodo yang hidup di dalam kawasan.
Pada 1991, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) memberikan gelar 'World Heritage Site' kepada Taman Nasional Komodo.
Kemudian, Taman Nasional Komodo banyak meraih gelar internasional, di antaranya: Man and Biosphere Reserve (UNESCO, 1977) dan The New 7 Wonder of Nature (New 7 Wonders Foundation, 2011).
Baca juga: Pakar Lingkungan Hidup Terkait Taman Nasional Komodo: Jangan Datangkan Wisatawan Demi Perut Semata
Baca juga: Harga Tiket Masuk TN Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta, Sandiaga Tegaskan Buat Konservasi
(TribunTravel.com/ Septi)
Simak selengkapnya terkait artikel viral bisa klik di sini