TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Kabinet Pembangunan IV pada era kepemimpinan Presiden Soeharto, Prof H Emil Salim, MA, PhD, berkomentar terkait kelangsungan ekosistem Taman Nasional Komodo dalam audiensi Daya Dukung Daya Tampung berbasis Jasa Ekosistem bersama Tim Pelaksana Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo pada Kamis (7/7/2022).
Dalam audiensi yang belangsung di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu, Emil mengatakan bahwa Taman Nasional Komodo merupakan wisata yang berbeda dengan tempat wisata lain di Indonesia.
Pada masa jabatannya tahun 1978-1993, Emil menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai salah satu taman nasional pertama di Indonesia.
"Wisata komodo adalah wisata dengan living creature yang unik yang merupakan binatang yang historis," ujar Emil, dikutip dari siaran pers yang diterima TribunTravel, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Harga Tiket Masuk TN Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta, Sandiaga Tegaskan Buat Konservasi
Pakar lingkungan hidup itu menyebut, wisata komodo adalah wisata dengan nyawa hewan.
"Bukan wisata barang mati seperti Borobudur atau lainnya. Komodo adalah makhluk hidup yang keunikannya justru menjadi daya tarik," kata dia.
LIHAT JUGA:
"Nah jika demikian halnya, maka komodo sebagai makhluk hidup, harus kita pertahankan," sambungnya.
Jangan lihat kuantitas wisatawan
Emil menjelaskan, strategi pariwisata Taman Nasional Komodo sebaiknya tidak dilihat dari jumlah wisatawan yang berkunjung.
Melainkan berdasarkan keterbatasan kualitas wisatawan.
Baca juga: Heboh Harga Tiket Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta, Ternyata Biaya Kontribusi 1 Tahun
"Maka jangan jumlah pengunjung menjadi kriteria. Yang menjadi objek wisata adalah makhluk hidup, bukan barang mati. Apabila ekosistemnya terganggu bisa mengganggu ekuilibrium kehidupan komodo, yang mana kita tidak punya ahlinya," paparnya.
Emil menyarankan orientasi terhadap komodo harus berubah.
Ia mengatakan, komodo bukan sebagai objek turis saja tapi sebagai makhluk unik.
Selama ini, menurut Emil, komodo dianggap objek yang berhak dimanfaatkan, namun tidak peduli akan perubahan ekosistem.