Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ketahuan Merokok di Kawasan Masjid Nabawi Kini Langsung Kena Denda Rp 800 Ribu

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017).

Sebelumnya dilaporkan Tribunnews.com, seorang jemaah haji asal Indonesia nyaris dicokok oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah.

Hal ini karena jemaah tersebut terlihat merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang diyakini didirikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pria itu langsung didatangi kepolisian Arab Saudi.

Bahkan petugas sampai meminta paspor jemaah haji Indonesia tersebut.

Beruntung, peristiwa itu terlihat oleh petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia.

Baca juga: Petugas Arab Saudi Terpaksa Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia & Temukan Air Zam-zam

Baca juga: Visa Bermasalah, 46 Calon Jemaah Haji Indonesia Dideportasi setelah Tiba di Jeddah

Jemaah haji Indonesia asal Bekasi itu pun lolos dari ancaman hukum.

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut.

Pasar kecil di kawasan Jabal Uhud, Madinah, Arab Saudi, Jumat (10/11/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," kata Harun, ditemui Tribunnews.com pada Jumat (24/6/2022).

Harun mengingatkan, agar jemaah haji Indonesia sadar bila mereka bukan lagi berada di Tanah Air.

Ia mengimbau ke para jemaah, tak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia biasa saja, sementara di Arab Saudi, hal itu dinilai tabu, apalagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.

Baca juga: Gara-gara Visa Bermasalah, Puluhan WNI Jemaah Haji Furoda Ditolak Masuk Arab Saudi

Baca juga: Cerita Pria Asal Inggris Jalan Kaki 6.500 Kilometer ke Arab Saudi untuk Tunaikan Haji

Di Arab Saudi, aturan soal merokok memang sangat berbeda dengan di Indonesia.

Dikutip dari media Arab Saudi, Al Arabiya, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok sejak 2018 silam.

Merokok di tempat seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik menjadi pelanggaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awas Jemaah Haji Indonesia, Merokok di Sekitar Masjid Nabawi Kini Langsung Didenda Rp 800 Ribu.