TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan bagi para pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh baru saja diperbarui.
Kini, pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Kebijakan tersebut nantinya akan diberlakukan di seluruh operasional KA Jarak Jauh dengan keberangkatan mulai 17 Juli 2022.
Dengan adanya peraturan baru ini, perlu rasanya untuk menyimak kembali daftar stasiun kereta api yang masih membuka layanan rapid test antigen.
Baca juga: Banyak yang Salah Paham, Simak Fungsi Sebenarnya Pintu Perlintasan Kereta Api
Melansir akun Instagram @kai121_, tersedia 31 stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen di Jawa dan Sumatra.
Tarif rapid test antigen dibanderol sebesar Rp 35.000 per orang dan khusus penumpang yang sudah memiliki tiket perjalanan KA antarkota dengan status lunas.
Berikut daftar 31 stasiun yang melayani tes antigen:
Daop 1 Jakarta
• Stasiun Pasar Senen
• Stasiun Gambir
Daop 2 Bandung
• Stasiun Bandung
• Stasiun Kiaracondong
• Stasiun Tasikmalaya
Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Seksual, KAI Gelar Kampanye Serentak di Stasiun dan di Dalam Kereta Api
Daop 3 Cirebon
• Stasiun Cirebon
• Stasiun Cirebon Prujakan
• Stasiun Jatibarang
Daop 4 Semarang
• Stasiun Semarang Tawang
• Stasiun Tegal
• Stasiun Pekalongan