Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

22 Negara Uni Eropa yang Bisa Dikunjungi Tanpa Batasan, Mulai dari Austria sampai Swiss

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perairan di Zürich, Swiss

Dilaporkan Tribunnews.com, Uni Eropa mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa.

Aplikasi PeduliLindungi (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Sehingga, wisatawan Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.

Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah UE yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

Baca juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Resmi Dibuka, Canakkale 1915 Akan Jadi Penghubung Asia-Eropa

Menurut Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini berlangsung sejak November 2021.

Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkordinasi untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem. 

"PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code Uni Eropa dan dengan kerjasama ini QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," kata Setiaji.

Untuk diketahui, Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.

Baca juga: Maskapai Eropa Fasilitasi Penerbangan Gratis untuk Hewan Peliharaan Pengungsi Ukraina

Baca juga: Fakta Unik Kremlin Moskow, Benteng Terbesar di Eropa yang Berada di Rusia