Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

22 Negara Uni Eropa yang Bisa Dikunjungi Tanpa Batasan, Mulai dari Austria sampai Swiss

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perairan di Zürich, Swiss

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah negara Uni Eropa telah melonggarkan protokol kesehatan terkait COVID-19.

Bahkan tak sedikit yang mulai membatalkan semua aturan masuk bagi turis asing beberapa minggu sebelum musim panas tiba.

Hal tersebut dilakukan setelah negara Uni Eropa memperhitungkan tingkat infeksi yang rendah.

Berikut 22 negara Uni Eropa yang bisa dikunjungi tanpa batasan, seperti dirangkum TribunTravel dari schengenvisainfo.com.

1. Austria

2. Belgia

3. Bulgaria

4. Republik Ceko

Zagreb, Kroasia (eindhovenairport.nl)

5. Kroasia

6. Siprus

Baca juga: 23 Fakta Unik Swiss, Negara di Eropa Tengah yang Punya 208 Gunung, 7.000 Danau dan 900 Museum

7. Denmark

8. Estonia

9. Yunani

10. Jerman

11. Hungaria

12. Islandia

13. Irlandia

14. Italia

15. Latvia

16. Lithuania

17. Norwegia

18. Polandia

Swidnica, Lower Silesia, Polandia (Flickr/Mateusz Matwiejczuk)

19. Romania

20. Slovenia

21. Swedia

22. Swiss

Baca juga: WNI Liburan ke Eropa Tak Perlu Daftar EU DCC, PeduliLindungi Kini Terbaca di 27 Negara

Seluruh negara di atas tidak lagi mewajibkan pelancong untuk menunjukkan bukti vaksinasi, pemulihan, atau sertifikat tes pada saat kedatangan.

Artinya, para pelancong sekarang dapat mulai merencanakan liburan musim panas mereka di 22 negara tersebut tanpa harus khawatir tentang pembatasan COVID-19.

PeduliLindungi diakui di Uni Eropa

Wisatawan Indonesia yang liburan ke Uni Eropa kini tak perlu lagi mendaftar EU Digital Covid Certificate (EU DCC).

Dilaporkan Tribunnews.com, Uni Eropa mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa.

Aplikasi PeduliLindungi (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Sehingga, wisatawan Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.

Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah UE yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

Baca juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Resmi Dibuka, Canakkale 1915 Akan Jadi Penghubung Asia-Eropa

Menurut Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini berlangsung sejak November 2021.

Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkordinasi untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem. 

"PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code Uni Eropa dan dengan kerjasama ini QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," kata Setiaji.

Untuk diketahui, Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.

Baca juga: Maskapai Eropa Fasilitasi Penerbangan Gratis untuk Hewan Peliharaan Pengungsi Ukraina

Baca juga: Fakta Unik Kremlin Moskow, Benteng Terbesar di Eropa yang Berada di Rusia