Prosedur Membuat Paspor Baru
Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor: Dapat diunduh App Store atau Google Play
- Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
- Petugas Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
- Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Petugas Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
- Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Petugas Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.
Baca juga: Panduan Cara Membuat Paspor Online Tahun 2022, Unduh Aplikasi M-Paspor
Mekanisme Penerbitan
- Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan.
- Pembayaran biaya paspor.
- Pengambilan foto dan sidik jari.
- Wawancara.
- Verifikasi.
- Adjudikasi.
Biaya Pembuatan Paspor Baru
- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000.