Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Mudik Lebaran 2022 Naik Kapal Laut, Anak-anak di Bawah 6 Tahun Hanya Perlu Pendampingan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mudik dengan kapal laut

5. Persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas enam tahun yang belum menerima vaksin booster

Persyaratan Pendaftaran Online:

1. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga;

2. Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 (orang) dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya;

3. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal;

4. Wajib melakukan verifikasi maksimal 3 hari setelah waktu pendaftaran;

5. Pendaftar yang melakukan pendaftaran pada tanggal 20-24 April 2022, verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2022;

6. Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis.

Tonton juga:

Baca juga: Mudik Lebaran 2022 Lewat Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Simak Tarif Golongan I hingga V

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Super Air Jet untuk Perjalanan Mudik Lebaran 2022

(TribunTravel.com/Ratna)

Baca selengkapnya seputar Mudik Lebaran 2022, di sini.