Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Mudik Lebaran 2022 Naik Kapal Laut, Anak-anak di Bawah 6 Tahun Hanya Perlu Pendampingan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mudik dengan kapal laut

1. Memiliki STNK dan SIM yang sah

2. Kondisi motor layak jalan

3. Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing

4. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua)

5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang

6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik

7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang

8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang

9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter per motor

10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana

Yang wajib dibawa pada saat pendaftaran:

1. Kartu identitas calon pemudik

2. STNK asli

3. SIM asli

4. Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi

Halaman
123