TRIBUNTRAVEL.COM - Super Air Jet mengumumkan syarat terbang terbaru bagi para penumpangnya.
Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi maskapai, @superairjet.
Syarat terbang yang berlaku sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022 yang ditetapkan per 19 April 2022.
Pembaruan syarat diperuntukkan bagi penumpang Super Air Jet yang berusia 6-17 tahun.
Baca juga: Super Air Jet Layani Rute Jakarta-Semarang PP per 22 April, Simak Harga Tiket Pesawat dan Jadwalnya
Penumpang dengan kriteria tersebut sudah tidak lagi memerlukan tes Covid-19 jika telah melakukan vaksin dosis kedua.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak syarat terbang terbaru Super Air Jet yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.
Penumpang usia di bawah 18 Tahun
• Jika sudah vaksin ketiga (booster), penumpang bebas tes Covid-19.
• Jika sudah vaksin kedua, penumpang wajib Tes Antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
• Jika vaksin pertama, penumpang wajib tes PCR 3x24 jam.
Baca juga: Seragam Pramugari Super Air Jet Didominiasi Warna Khaki, Ini Maknanya
Penumpang usia 6-17 tahun
• Jika sudah vaksin kedua, penumpang bebas tes Covid-19
Penumpang usia di bawah 6 tahun
• Penumpang dengan kriteria usia ini bebas tes Covid-19
Penumpang yang belum vaksin