TRIBUNTRAVEL.COM - Mudik Lebaran 2022 dikabarkan tidak ada pos penyekatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Adita menyampaikan, tidak ada pos penyekatan saat pelaksanaan mudik Lebaran 2022.
Namun, pihaknya akan menyiapkan pos pelayanan vaksinasi.
Seperti diketahui, salah satu syarat perjalanan mudik adalah sudah vaksinasi dosis lengkap atau booster.
Posko pelayanan nantinya bakal diletakkan di titik rest area hingga jalan utama arus mudik.
Baca juga: Syarat Mudik Gratis Kemenhub 29-30 April 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan
"Penyekatan ini kan istilah di dua tahun terakhir di mana jika ada pelaku perjalanan atau pengemudi kemudian terkena random checking, kalau tidak memenuhi menuhi syarat kita minta putar balik," kata Adita, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (5/4/2022).
"Di tahun ini tidak lakukan itu, yang ada adalah posko pelayanan. Nanti ada beberapa posko pelayanan di titik rest area di jalan arteri maupun di jalan utama," sambungnya.
Tak sendirian, Kemenhub akan menggandeng Polri untuk pelaksanaan pos layanan vaksinasi itu.
Dalam pos pelayanan itu, pemudik tetap bakal diperiksa apakah memenuhi syarat perjalanan atau tidak.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran Wajib Tes Skrining Covid-19
Jika tidak, pemudik akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di pos tersebut.
"Kita akan melakukan random checking, jika kemudian mendapati ada pengendara belum memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat itu yang akan dilakukan," jelas dia.
Adita menjelaskan, kapasitas vaksinasi di pos pelayanan akan terbatas.
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang hendak mudik sudah divaksinasi sejak awal.
Sebab, dengan sudah divaksin, pemudik tak melampirkan bukti negatif tes Covid-19.