Sebab, Yulianto menegaskan kejadian ini bukanlah kali pertama terjadi.
Baca juga: Mi Ayam Unik di Solo, Kuahnya Pakai Bumbu Rendang dan Balado
"Ini sudah seringkali. Bahwasanya rambu-rambu yang ada harap dipatuhi semuanya," tegas dia.
Dia menekankan, tidak dibenarkan di kawasan itu untuk parkir apalagi meninggalkan lokasi terlebih ada rambu-rambu larangan.
"Semua RPPJ tambahan, spanduk-spanduk, imbau-imbauan sudah ada di sebelah sisi jalan jalur rel kereta api tersebut," jelas dia.
Baca juga: Menyantap Kelezatan Gudeg Koyor Mercon di Solo, Pencinta Pedas Wajib Coba
Baca juga: Bakso Derogab, Tempat Makan Bakso Iga dan Mi Ayam Super Enak di Solo
"Jadinya kita harapannya semua masyarakat mematuhi peraturan yang ada. Bukan malah digunakan sebagai parkir," tambahnya.
Menurut Yulianto, pemilik kendaraan roda empat itu kemudian dikenakan tilang atas pelanggaran yang dilakukannya.
"Tindakannya tadi dibawa ke kantor polisi, Polsek Pasar Kliwon. Terus diambil tindakan penilangan dan sebagainya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Lagi-lagi Mobil Parkir di Jalur KA Railbus di Depan PGS Solo, Endingnya Digeser Paksa Warga.
Baca tanpa iklan