TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial sebuah mobil yang diparkir di rel kereta depan Pusat Grosir Solo (PGS), Jumat (4/3/2022).
Video viral tersebut diunggah akun Instagram @agendasolo.
Dalam video terlihat sebuah mobil berwarna merah yang terparkir di jalur kereta api yang tersedia di Jalan Mayor Sunaryo, Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.
Sejumlah warga dibantu pihak kepolisian terpaksa menggeser paksa mobil tersebut.
Video tersebut mendapat beragam komentar warganet.
"Tolong dong kalau ada kejadian gini lagi, kalau pemiliknya keluar divideoin + dishare juga," komentar @galihs**wito.
"Astaga merepotkan masyarakat aja ya klo begini," tulis pengguna Instagram @zhc*.za25.
Baca juga: Mie Ayam Tugu Lilin dan 11 Tempat Makan Mi Ayam Enak di Solo untuk Makan Siang
Baca juga: Nasi Kuning Enak di Solo Mulai Rp 10 Ribuan, Porsinya Pas dan Banyak Pilihan Lauk Menggoda Selera
Sementara @fah**r_sadewa berkomentar, "Tanda dilarang berhenti ada, tapi gak ada tanda dilarang parkir."
"Mobil baru Daihatsu Rocky tapi gk bisa baca rambu," tulis @h**zmialfateh_8.
Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Yulianto Nugroho membenarkan adanya mobil yang digeser paksa oleh warga.
Berdasarkan penjelasan Yulianto, mobil merek Daihatsu dengan pelat nomor polisi AA-99-KL tersebut menyalahi aturan parkir.
"Iya benar, tadi siang itu kejadiannya jam 14.00 WIB. Mobil merah diparkir di tempat yang tidak seharusnya parkir, yaitu di atas jalur kereta api," terang Yulianto, kepada TribunSolo.com, Jumat (4/3/2022).
Dinas Perhubungan sendiri langsung meluncur ke lokasi kejadian usai laporan dari masyarakat dan pihak kereta api masuk.
Yulianto menyayangkan masih adanya masyarakat yang memarkirkan kendaraannya sembarangan, meski di sekitar lokasi sudah banyak rambu-rambu lalu lintas yang tertera.
Termasuk Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) tambahan, spanduk, dan imbauan.