4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
Baca juga: Info Lengkap Seputar Kartu Jackard, Alat Pembayaran di Taman Margasatwa Ragunan
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Umumkan Syarat Kunjungan Selama PPKM Level 3
9. Jalan M.T Haryono
10. Jalan H.R Rasuna Said
11. Jalan D.I Panjaitan
12. Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
Aturan Ganjil Genap ini berlaku selama PPKM Level 3 mulai 15-21 Februari 2022.
Mulai hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Sistem Ganjil Genap tidak berlaku di hari libur nasional.
Tonton juga:
Baca juga: 10 Wisata Favorit di Indonesia Versi PeduliLindungi, Taman Margasatwa Ragunan Tempati Posisi Kedua
Baca juga: Kuota Terbatas, Simak Jam Buka Pendaftaran Online Taman Margasatwa Ragunan
(TribunTravel.com/Ratna)
Baca selengkapnya seputar Taman Margasatwa Ragunan, di sini.