Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Banyak Negara Uni Eropa Sebut Pembatasan Perjalanan Tak Mencegah Penyebaran COVID-19

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tempat wisata di Norwegia

Sesuai pembatasan perjalanan dari negara ketiga, tindakan saat ini akan tetap berlaku hingga 14 Februari.

Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Internasional Januari 2022, Tujuan Singapura hingga Eropa

Namun aturan tersebut mungkin akan diperpanjang lebih lanjut.

Di sisi lain, Norwegiatelah menghapus kewajiban untuk menguji pra-keberangkatan untuk kedatangan setelah otoritasnya menegaskan bahwa pembatasan perjalanan tidak membantu dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di negara itu.

Negara-negara UE lainnya juga telah memfasilitasi pembatasan masuk, khususnya dengan menghapus kewajiban pengujian pra-masuk, berdasarkan rekomendasi Dewan UE yang diterbitkan pada 25 Januari.

(TribunTravel.com/Sinta Agustina)

Baca juga: Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Ada Prancis hingga Turki

Baca juga: Omicron Terdeteksi, Swiss Justru Hapus Syarat Karantina Wajib Bagi Semua Wisatawan