Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Level 2, Simak Cara Pesan Tiket dan Syarat Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

3. Sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.

4. Wajib check-in dan check-out Kebun Binatang Ragunan melalui aplikasi PeduliLindungi.

5. Wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area TMR.

6. Mematuhi pembatasan jam operasional, dan pembatasan jumlah kunjungan.

7. Kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 25 persen, atau sekitar 15.000 kunjungan sehari.

Baca juga: Berlaku hingga 31 Desember 2022, Simak Aturan dan Syarat Masuk Indonesia bagi WNI

Cara Pesan Tiket Online Taman Margasatwa Ragunan

1. Lakukan pemesanan tiket H-1, atau sehari sebelum berkunjung.

2. Pembelian tiket dilakukan lewat tautan bit.ly/PesantiketTMR.

3. Isi data diri dengan menyertakan nama lengkap, nomor KTP, e-mail, nomor ponsel, dan apakah sudah memperoleh vaksinasi Covid-19.

4. Satu kali pendaftaran maksimal hanya untuk lima orang.

5. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang telah dimasukkan sebelumnya.

6. Tunggulah sesaat, karena e-mail konfirmasi pendaftaran tidak akan langsung terkirim.

7. Tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang digunakan saat mendaftar jika e-mail konfirmasi belum diterima sampai hari kunjungan.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Baca juga: Berlaku Mulai 7 Januari, Simak Syarat Terbaru Bepergian ke Luar Negeri di Masa Pandemi

Baca juga: Liburan ke Sea World Ancol saat Akhir Pekan, Simak Syarat Berkunjung dan Jam Bukanya