TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang 4-17 Januari 2022.
Sehubungan dengan diperpanjangnya masa PPKM, status DKI Jakarta yang mulanya Level 1 kini meningkat dan termasuk dalam wilayah sebaran Level 2.
Oleh sebab itu wisata Taman Margasatwa Ragunan yang berlokasi di Jakarta Selatan memberlakukan kebijakan baru bagi traveler yang ingin berwisata.
Kebijakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di area wisata Taman Margasatwa Ragunan.
Dalam kebijakan baru ini calon pengunjung diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara online.
Baca juga: Syarat Berkunjung dan Harga Tiket Masuk Pantai Ancol, Alternatif Tempat Wisata Populer di Jakarta
Nah, sebelum menyimak syarat dan ketentuan wisata Taman Margasatwa Ragunan, lihat dulu informasi berikut ini.
Lokasi dan Jam Operasional Taman Margasatwa Ragunan
Taman Margasatwa Ragunan berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Taman Margasatwa Ragunan hanya menerima pengunjung setiap Selasa-Minggu saja.
Hal tersebut dikarenakan setiap Senin digunakan sebagai libur satwa.
Dilansir dari akun Instagram @ragunanzoo, Taman Margasatwa Ragunan buka mulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Harga Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan
1. Harga Tiket Masuk Pengunjung
- Dewasa: Rp 4.000 per orang
- Anak-anak: Rp 3.000 per orang