Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Level 2, Simak Cara Pesan Tiket dan Syarat Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

2. Tarif Penitipan Kendaraan

- Bus besar, truk besar, dan mobil box besar Rp 15.000

- Bus kecil, truk kecil, mobil box kecil, dan pick up besar Rp 12.500

- Mobil sedan, minibus atau sejenis, termasuk dalam bentuk pick up kecil Rp 6.000

- Sepeda motor dan kendaraan roda tiga Rp 3.000

- Sepeda Rp 1.000

Pusat Primata Schmutzer, fasilitas andalan di Taman Margasatwa Ragunan. (ragunanzoo.jakarta.go.id)

Pembayaran Tiket Masuk menggunakan Kartu Jakcard Bank DKI

- Kartu Jakcard bisa dibeli di semua loket Taman Margasatwa Ragunan

- Topup Saldo minimum Rp 10.000 (maksimal saldo kartu Rp 1.000.000)

- Topup bisa dilakukan di semua Loket Taman Margasatwa Ragunan, Halte Busway

- Kartu Jakcard bisa digunakan di Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional, Museum Kota Tua dan Transjakarta.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Lion Air Bagi Ibu Hamil, Wajib Sertakan Surat Keterangan Dokter

Momen Sandiaga Uno saat melakukan kunjungan di Taman Margasatwa Ragunan pada Libur Tahun Baru 2022. (Instagram/@ragunanzoo)

Syarat Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan

Melansir dari Kompas.com, Taman Margasatwa Ragunan kini memberlakukan kebijakan sebagai berikut:

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR.

2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.

Halaman
123