Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kebijakan Baru, Simak Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelancong yang berada di bandara

4. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga

WNA yang sudah berada di Indonesia apabila akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun Internasional wajib untuk melakukan vaksinasi.

Baca juga: Profesor Jepang Ciptakan Layar TV Jilat Agar Pemirsa Bisa Cicipi Kuliner Berbagai Negara

Baca juga: Pelaku Perjalanan dari Prancis dan 13 Negara Dilarang Masuk Indonesia untuk Sementara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia, Berlaku Mulai Hari Ini".