Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Imbas Penyebaran Omicron, Warga Negara dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

TRIBUNTRAVEL.COM - Imbas penyebaran omicron di Indonesia, pemerintah perketat perbatasan.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru mengenai protokol kesehatan perjalanan luar negeri.

Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Aturan yang berlaku mulai 7 Januari 2022. tersebut juga merilis negara-negara yang tak boleh masuk Indonesia.

Baca juga: Sempat Ditunda Akibat Omicron, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Dimulai Kembali Hari Ini

Prosedur pemeriksaan terbaru Bandara Soekarno-Hatta (Instagram/ @angkasapura2)

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Omicron, Simak Sebelum Bepergian

Total ada 14 negara yang dilarang masuk Indonesia.

Berikut ini daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Norwegia

4. Prancis

5. Angola

6. Zambia

7. Zimbabwe

8. Malawi

9. Mozambique

10. Namibia

Halaman
123