TRIBUNTRAVEL.COM - Imbas penyebaran omicron di Indonesia, pemerintah perketat perbatasan.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru mengenai protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Aturan yang berlaku mulai 7 Januari 2022. tersebut juga merilis negara-negara yang tak boleh masuk Indonesia.
Baca juga: Sempat Ditunda Akibat Omicron, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Dimulai Kembali Hari Ini
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Omicron, Simak Sebelum Bepergian
Total ada 14 negara yang dilarang masuk Indonesia.
Berikut ini daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Norwegia
4. Prancis
5. Angola
7. Zimbabwe
8. Malawi
9. Mozambique
10. Namibia