Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Aturan Lengkap Naik KA Selama Libur Nataru 2022

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang kereta api

1. Usia di atas 17 Tahun

a. Vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

b. Menunjukan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam.

2. Usia 12-17 Tahun

a. Vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

b. Menunjukan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam.

3. Usia di bawah 12 Tahun

a. Menunjukan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam.

b. Didampingi orang tua.

- KA Lokal

1. Di atas 12 Tahun

Vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Halaman
1234