Adapun tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan, dikatakan Gus Yaqut sapaan karibnya, sudah terbang ke Arab Saudi untuk menyelesaikan rencana integrasi.
Baca juga: Jemaah Indonesia Kini Tak Wajib Karantina 14 Hari di Negara Ketiga sebelum Terbang ke Arab Saudi
"Jadi untuk mengitegrasikan antara PeduliLindungi dan Tawakkalna, dan hari-hari ini dalam proses finalisasi, finishing," ujar Yaqut.
Diketahui, ada dua aplikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji dan umrah, yakni Tawakkalna dan Eatmarna.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono menjelaskan, Tawakkalna merupakan aplikasi yang berfungsi untuk memberitahukan status vaksin jemaah apakah sudah lengkap atau belum.
Jemaah wajib memasukkan data tes Covid-19 dan bukti telah divaksin ke Tawakkalna.
Jemaah yang tidak menginstal aplikasi itu tidak diizinkan ke manapun.
Jika belum lengkap, maka jemaah tersebut tidak boleh masuk ke lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Baca juga: Arab Saudi Akan Izinkan Jemaah Non-Umrah untuk Tawaf Mengelilingi Kabah di Masjidil Haram
Baca juga: Penerbangan Langsung Indonesia-Arab Saudi Dibuka Kembali, Berikut Aturan Terbaru Perjalanan Umrah
Sementara Eatmarna merupakan aplikasi untuk mendapat izin masuk Masjidil Haram.
Eatmarna terhubung dengan Tawakkalna.
Jemaah yang tidak mengajukan izin masuk Masjidil Haram lewat Eatmarna tidak akan diizinkan untuk mendekati masjid suci itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Varian Omicron Ditemukan di Arab Saudi, Jemaah Umrah Asal Indonesia Tetap Bisa Berangkat.
Baca tanpa iklan