Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jemaah Indonesia Boleh Ibadah Umrah Meski Tercatat Kasus Covid-19 Omicron Pertama di Arab Saudi

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Jemaah tetap memenuhi Masjidil Haram meski cuaca di Makkah sedang pada puncak panas dengan suhu mencapai 48 derajat celsius.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jemaah umrah asal Indonesia masih diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, meski negara tersebut telah mengonfirmasi kasus Covid-19 varian Omicron untuk pertama kalinya.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapahi) Syam Resfiadi mengatakan, Arab Saudi telah mengumumkan satu orang terpapar varian Omicron, tetapi pihaknya tidak melakukan penutupan bagi negara yang tidak terpapar Omicron.

"Jemaah Indonesia masih boleh masuk. Sesuai pengumuman sebelumnya, boleh menggunakan vaksin WHO maupun vaksin yang disetujui Arab Saudi," kata Syam saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).

"Kalau disetujui WHO harus karantina kalau disetujui Arab Saudi tanpa karantina tiga hari," lanjut dia.

Baca juga: Jemaah yang Disuntik 2 Dosis Vaksin yang Disetujui Arab Saudi Kini Tak Perlu Jalani Karantina

Menurutnya, persoalan yang dihadapi jemaah umrah asal Indonesia yaitu karantina di dalam negeri yang masih terlalu lama yakni tujuh sampai 10 hari, dan kabarnya akan dinaikkan menjadi 10 hari.

"Kami berharap tiga hari saja, kami pasti mau karantina. Kalau lama memberatkan juga, jadi tidak nyaman," paparnya.

Sejumlah jemaah terlihat mengenakan masker di kawasan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (Abdel Ghani Bashir/AFP)

"Kenapa kami minta tiga hari? Karena dari Arab Saudi harus di-PCR, datang ke Indonesia di-PCR lagi. Kalau masih negatif, masa dikarantina, isolasi mandiri saja di rumah, kami juga kan ketahuan berangkatnya dari Indonesia dan hanya di Arab Saudi juga," sambung Syam.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan telah menangguhkan penerbangan dari beberapa negara terkait dengan antisipasi menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron pada Minggu (28/11/2021).

Sejumlah negara yang dibatasi masuk ke Arab Saudi yakni Malawi, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Mauritius, dan Komoro.

Arab Saudi juga akan menangguhkan masuknya orang non Arab Saudi yang datang langsung maupun transit dari negara-negara di atas.

Baca juga: Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Umrah Usia 18-50 Tahun untuk Batasi Jumlah Pengunjung

Kecuali jika mereka telah menghabiskan waktu tak kurang dari 14 hari di negara lain yang memiliki prosedur kesehatan sesuai dengan aturan Arab Saudi terkait aturan pembatasan ke negara-negara tersebut.

Sementara itu mereka yang diperbolehkan masuk Arab Saudi akan diharuskan melakukan karantina selama lima hari terlepas dari apakah mereka divaksin ataukah tidak.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan aplikasi PeduliLindungi bakal terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna yang merupakan milik Pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam waktu dekat Tawakkalna dan PeduliLindungi akan terintegrasi sehingga kita akan lebih mudah," kata Yaqut.

Gerai yang menjual beragam suvenir di dekat Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis (9/11/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

Dia berharap, integrasi dua aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

Halaman
12