Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

TERBARU! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, untuk Persiapan Liburan Tahun Depan

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mempersiapkan traveling.

- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

Ilustrasi traveling (pexels.com)

- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Sehari Habiskan 100 Kg Tulang Sapi, Warung Mi Kocok di Bandung Beri Topping Melimpah

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Sementara itu, Cuti Bersama Tahun 2022 belum ditetapkan.

Ilustrasi (aol.com)

Dalam hal ini, pemerintah belum memutuskan tanggal yang pasti untuk Cuti Bersama Tahun 2022.

Muhadjir mengatakan, penetapan Cuti Bersama Tahun 2022 akan ditetapkan sesuai perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Ia berharap, pandemi Covid-19 segera teratasi pada tahun yang akan datang agar cuti bersama bisa segera ditetapkan.

"Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022," jelasnya.

Muhadjir menegaskan, pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: 5 Tips Liburan ke Cimory Dairyland Prigen, Jangan Lupa Bawa Topi dan Payung

Baca juga: Tips Penting dari Eks Pramugari, Jangan Lepas Alas Kaki di Pesawat & Hindari Sandal Jepit