"Pelaku mengaku itu untuk tolak bala. Tapi, kami masih dalami motifnya," ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya AB membeli wafer tersebut di sebuah toko.
Selanjutnya AB membuka kemasan dan memasukkan pecahan benda berbahaya itu ke dalam wafer.
Kemudian AB kembali menutup kemasan dengan cara disundut api, sehingga kemasan yang sobek terlihat merekat.
Lalu AB mendatangi rumah di Jalan Cempedak pada Pada Sabtu (31/7/2021).
Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun.
Sebenarnya anak tersebut enggan menerima pemberian wafer itu.
Baca juga: Nasi Pecel Bu Darum dan 4 Tempat Makan Pecel di Jember yang Terkenal Enak
Namun, AB tetap melempar bungkusan wafer.
Lantas bocah tersebut dan kakaknya yang berusia 9 tahun melihat wafer tersebut, dan langsung memunggutnya.
Jauh sebelumnya, tepatnya saat bulan Ramadan lalu, AB juga pernah menyebar wafer berbahaya tersebut.
Kala itu dia membagikan wafer itu di Jalan Manggis.
Dalam kasus ini polisi menyita lima kemasan wafer berisi potongan benda tajam berbahaya, tiga gunting, satu tang potong, satu tang catut, satu toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua korek api, dan satu kotak tempat membuat makanan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wafer Berisi Aneka Benda Tajam Nyaris Dimakan Anak-anak, Diduga Dijadikan Sasaran Ritual Tolak Bala