Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Nekat Masuk Kanada Pakai Sertifikat Vaksin Palsu, Dua Pelancong Didenda Ratusan Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - vaksin Covid-19

Sejak Januari hingga Maret 2021, 10 orang telah dihentikan di bandara Kanada karena membawa dokumen palsu.

Persyaratan yang sama telah diberlakukan untuk perbatasan darat dengan Amerika sejak 15 Februari 2021

Sejak tanggal tersebut, setidaknya 20 orang telah mencoba melintasi perbatasan dengan menggunakan hasil tes palsu.

Baca juga: Sindikat Penjual Hasil Tes PCR Palsu di Bandara Soekarno Hatta Dibongkar, 1 tersangka Positif

Baca juga: Staf Bandara India Pasang Tarif Rp 771 Ribu untuk Palsukan Dokumen dan Bebaskan Turis dari Karantina

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.