TRIBUNTRAVEL.COM - Polisi menangkap satu staf Bandara Mumbai, India, dan dua kaki tangannya atas penipuan karantina COVID-19, dilaporkan Times of India.
Staf tersebut diketahui mematok tarif 55 dolar AS (Rp 771 ribu) kepada penumpang yang ingin melewati karantina dan memalsukan dokumen masuk.
Polisi juga menyita 1.913 dolar AS (Rp 26,8 juta), 200 Riyal Saudi (Rp 747 ribu), catatan dokter, dan stempel karet palsu yang digunakan untuk mengesahkan karantina mandiri bagi penumpang yang datang.
Barang-barang yang disita menjadi bukti bahwa para penipu menggunakan stempel palsu untuk menyatakan penumpang memenuhi syarat untuk karantina mandiri.
Baca juga: 5 Tempat di Dunia yang Melarang Pesawat Terbang di Atasnya, Termasuk Kabah di Mekkah
Tersangka Lain
Staf tersebut sebelumnya bekerja untuk kantor pemerintahan lain tetapi dipindahkan ke Bandara Mumbai untuk menangani masuknya wisatawan mengikuti aturan baru.
Dia telah bekerja di sana sejak 23 Desember 2020 dan memeriksa penumpang dari Dubai, Kuwait, dan Amerika Serikat (AS).
Ini membuka kesempatan untuknya mengumpulkan suap dari penumpang.
Mempertimbangkan jumlah uang yang disita, kemungkinan ada puluhan orang yang melewati karantina mandiri dengan menggunakan jasanya.
Saat ini polisi sedang menyelidiki masalah tersebut dan memeriksa apakah ada pejabat lain yang terlibat.
Aturan Karantina Mumbai
Dilansir dariĀ Simple Flying, Kamis (21/1/2021), Mumbai menambahkan aturan karantina wajib pada Desember 2020 setelah penyebaran strain baru COVID-19 di Inggris.
Pembatasan tersebut membuat semua penumpang yang datang dari Eropa dan Timur Tengah harus menjalani karantina hotel selama tujuh hari (dengan biaya sendiri) bersama dengan tes negatif di akhir masa karantina.
Tidak sampai situ, penumpang yang baru datang juga wajib melakukan karantina mandiri lagi selama tujuh hari.
Penerbangan Internasional Lambat Pulih