• Maksimal kapasitas 50 persen.
• Jam operasional 05.00 - 21.00 WIB.
• Akses hotel/ akomodasi 24 jam.
6. Museum dan galeri
• Maksimal kapasitas 50 persen.
• Jam operasional 08.00 - 16.00 WIB.
7. Wisata tirta
• Maksimal kapasitas 50 persen.
• Jam operasional 06.00 - 17.00 WIB.
8. Pusat kebugaran jasmani/ gym/ fitness center
• Maksimal kapasitas 50 persen.
• Jam operasional 06.00 - 21.00 WIB.
9. Akad nikah/ pemberkatan/ upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan
• Maksimal jumlah yang hadir 30 orang
• Jam operasional 06.00 - 17.00 WIB.
Baca juga: Syarat Bagi Pengunjung yang Ingin Liburan ke Kebun Binatang Ragunan Jakarta