Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Apakah Balik Pascamudik Juga Dilarang? Ini Penjelasan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pascamudik Lebaran

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran selama periode 6-17 Mei 2021.

Meski telah dilarang, faktanya masih banyak masyarakat yang nekat pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.

Lantas, apakah perjalanan pascamudik warga dari kampung halaman ke kota juga bakal dilarang?

Melansir laman Tribun Jabar, sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan detail soal pascamudik.

Baca juga: Viral Pasutri Mudik Jalan Kaki Gombong-Bandung Sejauh 279 KM, Ini Faktanya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan untuk pascamudik, saat ini Polda Jabar masih mengevaluasi soal mudik.

"Masih evaluasi mudik supaya mudiknya ini tetap menjaga kesehatan," ucap Erdi saat dihubungi via ponselnya, Kamis (13/5/2021).

Ilustrasi pemudik yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi. (Annika Hering /Pixabay)

Baca juga: Pemudik Kejutkan Ibu Setelah 2 Tahun Tak Pulang, Beri Pelukan Erat di Pabrik Roti

Namun, yang pasti kata dia, pada pascamudik, kemungkinan penyekatan masih diberlakukan.

"Tapi yang balik dianjurkan untuk membawa hasil pemeriksaan Covid-19," ucap Erdi.

Hari ini, pada Lebaran 2021 di Kota Bandung, pemandangan pemudik lokal memadati jalan raya.

Baik mudik warga di dalam Kota Bandung maupun mudik dari wilayah aglomerasi Bandung Raya seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Di tiap perbatasan ada cek poin.

Sekalipun pemerintah sempat tetap melarang mudik lokal, faktanya mudik lokal tetap ada.

Baca juga: Syarat Administrasi Perjalanan Kereta Api Selama Masa Peniadaan Mudik 2021

Baca juga: Larangan Mudik Lokal, Pemda DIY Imbau Wisatawan untuk Akses Aplikasi Visiting Jogja Sebelum Liburan

Penyekatan di tiap cek poin di Bandung Raya, tidak menyekat kendaraan berplat D atau kendaraan asal Bandung Raya.

Kapolda Jabar Achmad Dofiri menerangkan pihaknya melakukan penyekatan di Jabar menghalau warga yang hendak mudik selama larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei.

"Tapi kalau di Bandung Raya kan aglomerasi. kalau wilayah aglomerasi memang penyekatan tidak ada," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/5/2021) dini hari.

Halaman
12