"Saya yakin sudah dipetakan masing masing Polres, kita koordiansi Dishub, Organda dan tim terkait untuk memonitor masalah ini. Kita sampaikan ke jajaran tentang hal ini, Dishub juga sudah membuat surat edaran ke travel travel, jangan coba coba orang pribadi mengkoordinir orang pulang mudik, kasihan nanti biaya besar tidak boleh pulang, harap sabar-sabar. Ada hikmah yang diambil," ujar Indra.
Indra menyampaikan, bahwa tindakan pemerintah dan kepolisian bukan serta merta melarang masyarakat untuk mudik merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
Justru, upaya ini dilakukan karena memberikan rasa aman bagi keluarga supaya tidak terjadi penularan dan penyebaran virus Covid-19 dan segera memulihkan kondisi masyarakat diimbau patuh dan taat.
"Kami mohon masyarakat meningkatkan kesadaran penuh, bahwa dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengalami peningkatan, dengan tidak mudik kita menhaga keluarga agar tidak tertular virus ini, kita mencegah dan mengurangi risiko penyebaran dan penularan virus. Kita ingin cepat pulih, semua harus patuh, kalau nggak patuh gimana mau pulih, harus taat," pesannya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Mulai 6 Mei Jalur Puncak Bogor Diperketat
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat Pekerja Laju yang Lewati Perbatasan Jateng-DIY
Baca juga: 7 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pemprov Jateng Tambah Titik Penyekatan di Brebes
Baca juga: Berlaku Mulai 6 Mei, Ini 2 Pos Penyekatan di Kota Malang saat Larangan Mudik 2021
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal mudik Lebaran 2021 di sini.
Baca tanpa iklan