Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Simak, Berikut Aturan Lengkap Perjalanan Sebelum dan Sesudah Periode Larangan Mudik 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan umum

Bagi anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Antisipasi Pemudik dari Jabodetabek dan Jabar, Pemprov Jateng Tambah Titik Penyekatan di Brebes

Baca juga: Gelar Operasi Candi 2021, Kapolresta Solo Ungkap 3 Fase Larangan Mudik Lebaran dan Konsekuensinya

Baca juga: Hanya Kereta Ini yang Beroperasi Saat Larangan Mudik di Semarang

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Larang Traveler Mudik ke Solo, Begini Jadinya Jika Melanggar

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pemkot Tasikmalaya Siapkan 22 Titik Penyekatan di Sejumlah Jalur

(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)