9. Inggris Raya
India ditambahkan dalam daftar merah Inggris raya pada Kamis.
Hanya warga Inggris, Irlandia, atau mereka yang memiliki hak tinggal di Inggris Raya saja yang diizinkan memasuki negara tersebut.
Kendati demikian, hal tersebut membutuhkan karantina hotel 10 hari seharga 1.750 Pound sterling atau sekitar Rp 35 jutaan.
Larangan tersebut berlaku bagi siapa pun yang telah berada di India dalam kurun waktu 10 hari sebelum tiba di Inggris Raya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Museum Cokelat Monggo Yogyakarta, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan
Baca juga: 798 Hotel dan Lokasi Wisata di Jawa Barat Sudah Kantongi Sertifikasi CHSE
Baca juga: 5 Tragedi Kapal Selam yang Hebohkan Dunia, Kecelakaan Kursk Tewaskan 118 Kru
Baca juga: 7 Tempat Wisata di Jakarta untuk Ngabuburit, Ada Pantai Mutiara hingga Taman Kalijodo
Baca juga: 15 Hotel di Solo Ini Tawarkan Paket Bukber All You Can Eat, Harganya Mulai Rp 35 Ribuan
Baca tanpa iklan