Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Indonesia dan 8 Negara yang Batasi Penerbangan dari India

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Turis di Taj Mahal, Agra, India.

Pada 19 April, Simple Flying melaporkan bahwa Hong Kong melarang perjalanan ke India.

Larangan yang mencakup Pakistan dan Filipina ini berlangsung selama 14 hari mulai 20 April-3 Mei.

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati penumpang saat penerbangan (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

5. Indonesia

Indonesia resmi menyetop pengeluaran visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal dan/atau berkunjung ke India dalam kurun waktu 14 hari mulai Minggu (25/4/2021).

Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartato dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).

Kendati demikian, WNA masih diizinkan memasuki wilayah Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Adapun, Permenkumham tersebut menyebutkan bahwa hanya WNA yang melakukan perjalanan bisnis saja yang boleh masuk ke Nusantara.

6. Selandia Baru

Menurut NZ Herald, penduduk tetap dari beberapa negara termasuk India akan dilarang untuk datang langsung ke Selandia Baru.

Sementara itu, warga Selandia Baru, orangtua, pasangan, serta anak-anak mereka masih diizinkan untuk masuk ke sana.

Aturan ini berlaku mulai 28 April.

7. Singapura

Singapura melarang seluruh kedatangan bagi pelancong non-penduduk yang tiba dari India sejak Kamis (23/4/2021).

Ilustrasi turis yang berpose dengan latar belakang kota Dubai (Gambar oleh Olga Ozik dari Pixabay)

8. Uni Emirat Arab

Seperti yang dilaporkan oleh Simple Flying, Uni Emirat Arab telah melarang seluruh penerbangan dari India selama 10 hari mulai Minggu.

Halaman
123