Akan tetapi saat ini peraturan dan teknis atas serifikat ini belum dikeluarkan sehingga belum diketahui mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah.
Selain manfaat untuk pemantauan, sertifikasi vaksin ini juga menyimpan berbagai permasalahan seperti potensi kebocoran data peserta sebagai bagian dari dokumen pasien kesehatan.
"Jangan sampai terjadi kebocoran atas pasien ini yang akn berpotensi melanggar UU.
Selain itu, jangan juga dengan sertifikasi vakin ini, masyarakat menjadi 'yakin' bahwa dia telah bebas Covid, ingat bahwa setelah divaksin bukan berarti bebas dari Covid, baik sebagai pasien maupun sebagai carrier, tetap harus mematuhi dan protokol Kesehatan tanpa kecuali," ujar Menkes beberapa waktu lalu. (Tribun Network/dit/vio/businesstimes/wly)
Baca juga: Staf Bandara Mogok Kerja, Penumpang Kena Imbas Harus Antre Paspor Lebih Lama
Baca juga: Daftar 35 Kantor Imigrasi yang Melayani Pengurusan E-Paspor di Seluruh Indonesia
Baca juga: 6 Cara Membuat Paspor di Masa Pandemi COVID-19, Daftar Dulu Lewat Apapo
Baca juga: Inikah Maskapai Penerbangan Pertama di Dunia yang Akan Pakai Paspor Digital?
Baca juga: American Airlines Jadi Maskapai Pertama yang Gunakan Paspor Kesehatan Digital
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "China Jadi Negara Pertama Luncurkan Paspor Virus, Bisa Diperoleh Via Aplikasi We Chat".